Permudah Pelayanan Publik, Kemkumham Luncurkan Aplikasi Kekayaan Intelektual Online

By Admin

nusakini.com-- Menteri PANRB Asman Abnur menghadiri Refleksi Akhir Tahun 2016 serta peresmian Kekayaan Intelektual berbasis Elektronik di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta (Kamis, 29/12). Acara ini dibuka oleh Menteri KUM dan HAM RI Yasonna H. Laoly dan juga dihadiri oleh Kepala Lemsaneg Joko Setiadi, Deputi Pelayanan Publik KemenPANRB Prof. Diah Natalisa dan seluruh jajaran Pejabat Kementerian Hukum dan HAM RI serta Disiarkan melalui relay Video Conference ke Kanwil dan UPT kementerian Hukum dan Ham di seluruh Indonesia. 

Dalam kegiatan ini Sekjen Kementerian Hukum dan HAM RI Dr. Bambang Rantam Sariwanto menyampaikan capaian yang diperoleh Kementerian Hukum dan HAM RI selama tahun 2016 antara lain di bidang pelayanan publik berbasis e-government , Pembangunan infrastruktur kantor-kantor wilayah serta unit pelayanan teknis dalam rangka menjangkau pelayanan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, serta peningkatan komposisi regulasi yang terevaluasi di bidang Polhukampem, Ekuindagtur, SDA LH serta bidang Sosial Budaya. 

Lebih lanjut lagi, disampaikan bahwa pada tahun 2016 Kementerian Hukum dan HAM memiliki inovasi dalam pelayanan publik yang mencapai Top 35 dan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2016 yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB RI yaitu "Publikasi Formasi Jabatan Notaris Secara Real Time" dan "Fidusia Checking Cetak (Cepat dan Transparan)". 

Pada kesempatan ini juga, Menkumham RI Yasonna H. Laoly menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pejabat dan staf Kementerian Kumham RI atas komitmen dan kerja kerasnya dalam dedikasi mewujudkan Kemkumham sebagai instansi yang professional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif yang dibuktikan dengan capaian yang diperoleh selama 2 tahun kepemimpinan. "Kerjasama dan gotong royong seluruh staf harus dijaga keberlanjutannya ke depan dengan kerja yang lebih keras lagi. Kementerian Kum dan HAM harus menjadi role model bagi instansi lainnya yang bebas pungli dan korupsi serta dirasa kinerjanya oleh masyaralat" tegas Menteri Yasonna. 

Acara ini kemudian ditutup dengan Peresmian Kekayaan Intelektual berbasis Elektronik yang dilakukan bersama oleh Menkumham Yasonna H. Laoly dan MenPANRB Asman Abnur. Layanan ini merupakan layanan aplikasi permohonan hak KI berbasis online sehingga mempermudah masyarakat dalam mengajukan kekayaan intelektual secara transparan dan real-time. Hal tentunya sejalan dengan program kedeputian pelayanan publik dan kelembagaan tata laksana yang mengedepankan pelayanan publik prima berbasis e-government.(p/ab)